Pendataan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim
pendamping PKSA di wilayah Adiyaksa rampung mendata penerima manfaat untuk
tahun 2013. Sebanyak 50 anak dari keluarga tidak mampu dengan aktivitas
keseharian adalah pengemis telah terdata dengan rapi, mereka telah dibukakan
buku tabungan rekening di Bank Tabungan Negara (BTN). Para orang tua yang
tergabung dalam penerima manfaat pada tahun ini termasuk sebagian dari ibu dana
anak dari tahun sebelumnya.tetapi ada banyak pula orang tua dan anak yang akan
bergabung dalam menerima manfaat ini, mereka berbondong bondong mendatangi tim
pendamping untuk bisa mendapatkan bantuan yang sama. Peluang yang dianggap
menguntungkan ini telah memberi magnet bagi ibu dan anak yang beum pernah
bergabung dengan pendampingan ini. Seakan hal yang dijadikan usaha mati-matian
untuk bisa mendapatkan bantuan, tetapi tim pendamping PKSA tetap mengumpulkan
data mereka dan menyeleksi secara ketat untuk pendampingan tahun ini. Ada
banyak cara para ibu dan anak yang baru ini untuk bisa mempengaruhi tim
pendamping agar bisa mendapat bantuan, ada yang memelas dengan kondisi keluarga
yang disampaikan secara renta, adapula dengan cara ngotot dan emosi
menyampaiakan niat dan maksud untuk bisa mendapat dukungan lolos seleksi.
Pertemuan
dan penyampaian pada pekan ini di jalan Adiyaksa Baru LR 7 di depan Rumah Pak
RT selanjutnya akan memberikan pengarahan dalam pemilihan penerima manfaat.
Penyampaian dan pengarahan oleh tim pendamping pada pertemuan kali ini adalah
mekanisme pendampingan untuk anak penerima manfaat, mekanisme pengusualan
penarikan dana yang telah ditabung dan model sanksi yang akan diberikan kepada
penerima manfaat jika melanggar aturan dan kesepakatan yang telah dibuat dari
tim pendamping, peraturan daerah, dan juga kriminalitas. Antusias penerima
manfaat yang hadir pada pertemuan begitu tinggi untuk mendengarkan arahan
dengan seksama. Dengan arahan ini para penerima manfaat banyak yang bertanya
untuk keadaan selanjutnya, apakah masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan.
Tim pendamping menyampaikan tetap ada peluang untuk bantuan penerima manfaat
selanjutnya tetapi akan diterapkan sistem tunggu dan seleksi usia dan status
sekolah.